JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia yang kini menyematkan warna bendera merah putih.
Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI pada Sabtu 17 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Kerampokan Saat Liburan di Amerika, 'Untung Pasport Aman'
BACA JUGA:Pencekalan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Diperpanjang, Paspor Dicabut Sementara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang terus mengalami peningkatan, terutama dengan hadirnya desain paspor baru yang juga berperan sebagai duta budaya Indonesia di panggung internasional.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajarannya yang telah membawa perubahan positif,” ujar Yasonna dalam keterangan resminya, Sabtu 17 Agustus 2024.
“Paspor dengan desain baru ini tidak hanya menjadi identitas saat kita ke luar negeri, tetapi juga berfungsi sebagai duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia," tambahnya.
BACA JUGA:Cara Perpanjang Paspor Terbaru Juli 2024: Via Online Lewat Aplikasi M-Paspor, 4 Hari Bisa Diambil
BACA JUGA:PDN Kena Serangan Siber, Pelayanan Visa dan Paspor di Imigrasi Kini Kembali Normal
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru paspor RI tidak hanya melibatkan perubahan warna sampul, tetapi juga penambahan fitur pengaman terbaru sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9.
Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya pemalsuan, replikasi, serta penggantian dan penghapusan data.
Desain baru ini diterapkan pada e-paspor dengan peningkatan kualitas bahan baku dan penambahan fitur pengaman.
Paspor ini dilengkapi dengan halaman biodata yang terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dengan lapisan coating, serta kertas paspor yang sensitif terhadap bahan kimia.