Ia juga dijerat Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
BACA JUGA:9 Fakta Kasus KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila, Orang Tua Tahu hingga Alami Sejumlah Luka
Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.