Polisi Tahan Pengemudi Lamborghini yang Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pluit, Mobil Kini Disita

Senin 19-08-2024,16:57 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengemudi Lamborghini berinisial RK (43) yang tabrak pemulung di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ditahan polisi.

Adapun Lamborghini tersebut menabrak pemulung yang belum diketahui identitasnya di Jalan Pluit Selatan Raya pada Senin, 19 Agustus 2024, dinihari.

BACA JUGA:Mr X Tewas Ditabrak Lamborghini di Pluit, Body Mobil Penyok

BACA JUGA:Viral! Wanita Berdaster Naik Lamborghini, Ternyata Calon Dokter dan Anak Bos Minyak

"Pelaku RK saat ini masih ditahan dan kami tengah melakukan pemeriksaan terhadapnya," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto.

Selain itu, polisi juga menyita Lamborghini yang dikemudikan RK sebagai barang bukti.

"Barang bukti satu unit kendaraan Sedan Sport Lamborghini Huracan B 4 JAJ berikut STNK, satu lembar SIM A Polda Metro Jaya atas nama RK," terang Edy.

Edy menerangkan, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya pada pukul 00.30 WIB.

"Korban alami luka di kaki, luka di kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Edy.

BACA JUGA:Terpeleset di Jembatan, Siswi SMA Tewas Tertabrak Bus Pariwisata Pluit Jaya

BACA JUGA:Gus Iqdam Sering Kepergok Kendarai Mobil Mewah, Ada Alphard Sampai Lamborghini!

Edy menuturkan, kecelakaan bermula ketika mobil sport Lamborghini jenis Huracan berwarna putih melaju di Jalan Pluit Selatan Raya dari arah barat menuju timur.

Tepat diseberang Perwata Tower, Lamborghini yang dikemudikan RK (43) menabrak pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya.

"Disebrang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr. X yang berjalan dari kanan ke kiri," katanya.

Akibatnya, korban yang mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki tewas di TKP.

Kategori :