Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI

Senin 19-08-2024,19:14 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman merespon dibentuknya Badan Gizi Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adhi mengatakan bahwasanya pihaknya mengapresiasi langkah Jokowi tersebut meski 2 bulan akan lengser sebagai kepala negara.

Karena kata Adhi, dengan dibentuknya badan gizi nasional maka pemerintah menyadari bahwa isu gizi di Indonesia sangatlah penting.

BACA JUGA:Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024

BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan Data KTP Calon Independen Dharma-Kun

Bukan tanpa alasan, stunting menjadi isu yang harus diselesaikan oleh pemerintah ke depannya mengingat pertumbuhan anak-anak di Indonesia cukup memprihatinkan.

"Kita apresiasi. Karena dengan dibentukanya badan gizi nasional maka pemerintah menyadari bahwa gizi itu sangat penting bagi masyarakat indonesia," kata Adhi kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin 19 Agustus 2024.

Jadi lanjut Adhi, makanan tidak hanya sekedar mengeyangkan, tetapi juga dapat diperhatikan nilai gizi yang terkandung.

"Ini tidak hanya sekedar kenyang, dengan adanya badan gizi ini berarti pemenuhan gizi menjadi perhatian pemerintah," tuturnya.

BACA JUGA:Ferdi Kadioglu Tolak Manchester United, Arsenal dan Tottenham, Bintang Fenerbahce Malah Pilih Brighton

BACA JUGA:Telkom-Neutra DC Gelar Konferensi Internasional Tentang Peluang dan Tantangan AI di Bali

Adhi berharap bahwasanya dengan dibentukanya Badan Gizi Nasional, dapat membuat Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi lebih baik.

"Mudah-mudahan pembangunan SDM semakin lebih baik dan tingkat kesehatan masyarakat semakin lebih baik," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi membentuk Badan Gizi Nasional. 

Badan Gizi Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024. 

Kategori :