Eks Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Jadi Korban Pencatutan NIK KTP Dukung Dharma-Kun

Rabu 21-08-2024,15:56 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Kepada Pemerintah, agar berkomitmen menjamin pelindungan data pribadi bagi setiap warga negara dan segera melengkapi instrumen pelaksana UU PDP beserta aturan pelaksanaannya sehingga ketika UU PDP ini secara efektif berlaku pada Oktober 2024, memiliki daya perlindungan yang optimal atas kerahasiaan data pribadi seluruh warga negara," pungkasnya.

 

Kategori :