Kerap Ngaku Jenderal BIN dan Bekingi Tambang Emas Ilegal, Polisi Didesak Tangkap HS!

Kerap Ngaku Jenderal BIN dan Bekingi Tambang Emas Ilegal, Polisi Didesak Tangkap HS!

Kornas Kawan Indonesia mendesak polisi menangkap Seorang pria berinisial HS yang kerap mengaku Jenderal BIN demi lindungi tambang emas ilegal di Sulawesi Utara-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap oknum Hanifa Sutrisna (HS).

Desakan itu digaungkan lantaran HS diduga kerap mengaku sebagai jenderal aktif di Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melindungi praktik tambang emas ilegal di Sulawesi Utara.

BACA JUGA:Belum Selesai Kasus Raja Ampat, Muncul Krisis Ekologi di Jambi Akibat Aktivitas Tambang

BACA JUGA:Pujian Puan Atas Langkah Prabowo Selesaikan Izin Tambang dan Sengketa 4 Pulau

“Laporannya sudah masuk ke Polda Sulut dengan Nomor: STTLP/B/371.a/V/2025/SPKT/POLDASULAWESIUTARA. Ini harus segera ditindak. Jangan biarkan masyarakat terus dibodohi dan hidup dalam ketakutan oleh oknum yang klaim sebagai jenderal BIN,” kata Darmawan dalam keterangan pers, Selasa, 1 Juli 2025. 

Darmawan menyebut klaim palsu tersebut digunakan untuk menakut-nakuti warga, bahkan sejumlah aparat TNI-Polri dengan melancarkan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil demi menjaga wibawa institusi negara.

“Kami ingin kepastian hukum. Jangan sampai warga kecil jadi korban intimidasi hanya karena ulah oknum yang mengatasnamakan BIN. Ini tindakan serius yang mencoreng nama institusi,” tegasnya.

BACA JUGA:Legislator PKB Soroti Ucapan Elit NU Soal Aktivitas Pertambangan

BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Sambut Baik Pemerintah Cabut Empat IUP Tambang di Raja Ampat

Sementara itu, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit, menyatakan bahwa HS bukan bagian dari BIN maupun institusi negara lainnya.

“Setelah kami telusuri, identitas itu tidak bisa dibuktikan secara sah. HS ini kerap tampil di lokasi tambang emas ilegal di Dumagin dan Pidung, lengkap dengan pengawalan bersenjata, lalu mengaku sebagai jenderal dari BIN. Ini sangat mencurigakan,” kata Firdaus.

Firdaus menegaskan bahwa tindakan Hanifa yang mencatut nama BIN bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serius.

“Kalau benar dia palsukan status sebagai pejabat intelijen, ini bukan pelanggaran biasa. Ini bisa masuk ke ranah pidana berat,” tegasnya.

LAKI Sulut mencatat bahwa Hanifa Sutrisna diketahui sebagai seorang wiraswasta asal kawasan Puri Bintaro, Jakarta Selatan dan tidak ditemukan rekam jejak keanggotaan di institusi intelijen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads