Mengejutkan! KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal dengan Produksi 3 Kg per Hari Dekat Mandalika
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengungkap tambang emas ilegal yang lokasinya dekat dengan Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal yang berlokasi hanya satu jam dari Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria.
“Saya juga baru tahu. Saya tidak pernah menyangka ada tambang emas besar di Pulau Lombok, hanya satu jam dari Mandalika. Ini benar-benar mengejutkan,” ujar Dian, Kamis, 23 Oktober 2025.
BACA JUGA:KPK Soroti Ironi Daerah Kaya Tambang, Warganya Justru Hidup Miskin
BACA JUGA:UMKM Lokal Meriahkan wondr by BNI Indonesia Masters 2025 di Medan
Dian menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan tambang tersebut mampu memproduksi emas hingga 3 kilogram per hari.
“Itu luar biasa, 3 kg emas dalam sehari, dan lokasinya hanya satu jam dari Mandalika,” tambahnya.
Tak hanya di Mandalika, Dian juga menyinggung banyaknya tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Lombok dan Sumbawa.
Menanggapi temuan tersebut, pihak KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) terkait aktivitas tambang ini.
“Kami tidak hanya fokus pada potensi tindak pidana korupsi,” kata Dian.
BACA JUGA:Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Kamis, 23 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir!
Namun, menurutnya, ada kemungkinan terjadi tindak pidana sektoral seperti pelanggaran di bidang kehutanan dan lingkungan.
“Kami mendorong pihak berwenang untuk menegakkan aturan. Jika mereka tidak menegakkan, bisa jadi mereka justru bagian dari masalah, bahkan mungkin dengan sengaja,” pungkas Dian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: