Ada 6 Indikator Dalam Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi 

Rabu 21-08-2024,22:58 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Lebih lanjut, Rino menjelaskan tahapan observasi, yang dilakukan KPK diharapkan semakin mendorong peran aktif masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Manggarai Barat.  

“Mari kita jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten yang terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan membangun budaya integritas dan transparansi di setiap lapisan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat,” ujarnya. 

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo menyampaikan komitmen dan dukungan penuhnya atas observasi calon percontohan Kota - Kabupaten Antikorupsi oleh KPK. 

Fransiskus menjelaskan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan di Manggarai Barat lebih baik lagi. 

“Di Manggarai Barat, kita semua harus berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di seluruh aspek pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu program Kabupaten/Kota Antikorupsi ini akan menjadi salah satu upaya penting dalam mencapai tujuan tersebut,” ujar Fransiskus. 

BACA JUGA:4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar! KPK Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Kualifikasi Pendidikannya di Sini

Dalam hal ini, Ia berharap bahwa program Percontohan Kota - Kabupaten Antikorupsi dapat menjadi strategi pencegahan dan pendidikan korupsi di Manggarai Barat. 

Kedepannya, diharapkan Manggarai Barat bisa jadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. 

“Melalui program ini, kita dapat mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan mengimplementasikannya secara lebih luas. Mari jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan membangun budaya integritas dan transparansi di setiap lapisan masyarakat.” tutupnya. 

Diketahui, pada tahun 2024 ini KPK telah menerima 97 usulan Kabupaten/Kota dari 33 Provinsi. KPK kemudian melakukan observasi terhadap 15 Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Hasto Hari Ini, Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Berdasarkan hasil observasi, KPK menetapkan 2 Kabupaten dan 2 Kota sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang nantinya akan dilakukan penilaian, yaitu Kota Payakumbuh, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali. 

Sehingga kegiatan observasi di Manggarai Barat ini sebagai keberlanjutan program Percontohan Kota-kabupaten Antikorupsi berikutnya.

Kategori :