4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA
Sekitar 4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA/-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan Korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Hasto menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam. Mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Hasto Hari Ini, Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku dicecar penyidik KPK dengan 21 pertanyaan terkait kedekatan Hasto dengan mantan Direktur Prasarana Perkretaapian, Harno Trimadi.
"Untuk itu dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya tersebut berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan tersangka," kata Hasto kepada wartawan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Hasto menceritakan keadaan ketika ia diperiksa tim penyidik KPK. Ia mengaku ruangan lebih hangat dan mendapat makan siang.
"Suasananya sangat nyaman penyidiknya Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat mendapatkan kopi dan juga makan siang gado-gado cemara sehingga sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan," tutur Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengaku bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi secara intens dengan Harno.
"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," pungkasnya.
BACA JUGA:Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," lanjutnya.
Adapun, Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: