Ini Alasan PDIP Bersikeras Daftarkan Anies ke KPU Jakarta Jelang Pilkada Jakarta 2024: Demokrasi Dibunuh oleh Kekuasaan

Rabu 21-08-2024,22:14 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikeras akan tetap maju di Pilkada Jakarta 2024. Calon yang akan didaftarkan adalah Anies Baswedan ke KPU Jakarta pada 27 Agustus 2024.

"Jadi nanti biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," beber elite PDIP Masinton Pasaribu di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Masinton menegaskan bahwa PDIP akan mendaftarkan Anies dengan dasar aturan yang sudah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:PDIP Bakal Tetap Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta Meski DPR Anulir Putusan MK

BACA JUGA:Manyala! Partai Buruh Mobilisasi 5.000 Massa untuk Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Depan DPR

Yakni PDIP akan maju di Pilkada Jakarta 2024 berdasarkan ambang batas di mana partai dengan perolehan suara minimal 7,5% berhak mendaftarkan calon kepala daerah meski tanpa berkoalisi.

PDIP sendiri menjadi partai nomor dua setelah PKS pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu dengan perolehan suara 14%, dengan porsi 15 kursi.


Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Putusan MK akan digunakan PDIP untuk tetap bisa melaju di Pilkada Jakarta 2024-TVR/YouTube-

"Kita (akan) gunakan putusan MK (sebagai dasar UU Pilkada terbaru)," jelas Masinton. Anggota DPR RI itu menyebut bahwa partai berlogo Banteng merah itu menolak revisi yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menetapkan kontestasi dikembalikan berdasarkan ambang batas suara 20% untuk Pilkada dan 25% untuk Pilpres.

Menurut Masinton putusan sidang Baleg DPR dan pemerintah condong kepada pihak-pihak yang ingin mempertahankan kekuasannya.

BACA JUGA:Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik-Radio Era Digital

BACA JUGA:Profil dan Biodata Achmad Baidowi, Pimpinan Baleg DPR yang Anulir Putusan MK soal Pilkada

Sehingga, katanya, rakyat akan menilai bahwa demokrasi di Indonesia memang sedan tidak baik-baik saja dengan situasi jelang Pilkada 2024 serentak ini.

"Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," tegasnya.

Masinton mengajak kepada partai-partai untuk mengambil haknya setelah UU Pilkada baru menjadi putusan di MK. Ia mengatakan, seharusnya partai lain mampu bersuara menolak aturan yang diubah-ubah demi kepentingan penguasa.

Kategori :