IDI Sebut Hanya PPDS Indonesia yang Tak Dapat Gaji, Picu Kultur Bullying

Kamis 22-08-2024,22:15 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Junior Doctors Network (JDN) IDI  dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD menyebut bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara yang tidak memberikan gaji kepada dokter PPDS.

"Yang paling utama sebenarnya ketika kami diskusi dengan para JDN di Indonesia adalah permasalahan PPDS di Indonesia, satu-satunya negara yang tidak diberikan gaji," ungkap Tommy pada konferensi pers daring, Rabu, 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:IDI Akui Adanya Permasalahan Sistem Picu Bullying di PPDS , Singgung Jam Kerja Tinggi dan Tidak Digaji

BACA JUGA:Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari

Menurutnya tidak adanya gaji ini menjadi salah satu pemicu timbulnya budaya perundungan atau bullying di kalangan dokter.

"Misalnya minta diberikan makan, atau minta diantarkan, atau minta memberikan pelayanan yang memang bukan untuk akademis. Kalau PPDS ini diberikan gaji minimal, mereka bisa membeli makan sendiri," tuturnya.

Terlebih, kebanyakan PPDS berada di usia rata-rata 27-35 tahun yang telah berkeluarga.

"Mereka kan harusnya sudah mempunyai gaji di umur-umur segitu, dan berkeluarga. Bayangkan kalau anak yang sakit, keluarga yang sakit, tidak ada gaji sama sekali, bagaimana selama ini mereka menghidupi diri sendiri?" tandasnya.

BACA JUGA:Menko PMK Siap Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip

BACA JUGA:Muhadjir Soal Dugaan Bullying PPDS Undip: Jangan Menduga-duga

Hal ini menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian.

Tommy juga membandingkan bagaimana negara tetangga mendapatkan gaji ketika tengah menempuh pendidikan spesialis.

"Di luar negeri, misalnya di Malaysia, kalau kita lihat angkanya sekitar 15 juta. Kalau dulu saat saya training di NUS, di Singapura, itu angkanya sekitar 2.650 Singapura Dolar."

Sebaliknya, Indonesia bahkan tidam mendapatkan gaji sama sekali, katanya.

"Ini memang harus menjadi poin oleh Kementerian Kesehatan, ataupun Kementerian Pendidikan. Hal ini adalah rumah sakit vertikalnya, rumah sakit pendidikan, utamanya untuk memberikan gaji kepada para PPDS."

Kategori :