Menko PMK Siap Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip

Menko PMK Siap Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip

Menko PMK Muhadjir 5Siap Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa ia siap turun tangan menangani kasus dugaan bullying dokter PPDS.

Hal ini dikatakannya ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar bahwa pihaknya akan melakukan rapat tingkat menteri (RTM) untuk menangani kasus ini.

BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Terima Hampir 1500 Aduan Bullying Dokter, 30 Persen Masuk Kategori Perundungan

BACA JUGA:9 Orang Ditangkap Protes Kasus Tewasnya Dokter Magang yang Diperkosa Belasan Pria, RS Diserang

"Nanti saya tunggu. Kalau diundang rapat, saya datang," ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, 21 Agustus 2024.

Kendati demikian, ia mengatakan masih akan memperhatikan level permasalahannya

"Akan kita lihat level permasalahannya. Kemenko itu kalau sudah levelnya harus melibatkan kementerian-kementerian atau lembaga yang lain," tandasnya.

Sedangkan apabila permasalahan tersebut bisa ditangani oleh kementerian teknis, dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), "Tidak harus rapat tingkat menteri."

BACA JUGA:Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip

BACA JUGA:Viral Sosok Prathita Amanda Aryani, Dikaitkan dengan Kasus Bullying Dokter PPDS Undip yang Tewas Bunuh Diri

Sementara itu, ia menegaskan bahwa kasus kematian dokter PPDS Anesteri Undip ini masih dalam penyelidikan.

"Saya tidak tahu sampai seberapa hasil penyelidikannya. Saya belum diberi tahu," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia enggan menyimpulkan dugaan adanya perundungan menjadi penyebab korban berinisial ARL mengakhiri hidup.

"Kalau menduga itu kan tidak boleh. Ini persoalan perkara, tidak boleh diduga-duga. Ya nanti kita lihat fakta lapangan seperti apa." tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads