KPAI Pantau Pelajar dan Upaya Perlindungan Anak dalam Demo Tolak RUU Pilkada

Jumat 23-08-2024,13:21 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau secara langsung aksi tolak RUU Pilkada yang berlangsung di depan gedung DPR RI, Kamis kemarin, 22 Agustus 2024.

"KPAI melakukan pengawasan untuk mengetahui keterlibatan anak dan upaya perlindungan anak pada aksi ini," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini ketika dihubungi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Diyah yang memantau langsung dari lokasi demo mengatakan, bahwa terdapat ratusan anak pelajar yang ikut aksi di malam hari kemarin.

BACA JUGA:Kesaksian Ketua RT Detik-detik Kebakaran Toko Mebel Kebayoran Lama

BACA JUGA:Kebakaran Toko Mebel di Kebayoran Lama, Ini Kondisi Terkini

Diyah mengatakan, mereka secara berkelompok datang dari arah GBK, Tol dan Bendungan Hilir sekitar pukul 18.00 WIB.

"Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup WA dan aplikasi lainnya," ungkapnya.

Kemudian pada waktu penyisiran masa aksi, KPAI menemukan adanya sejumlah pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR.

Diyah menegaskan, Pasal 60 UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa pelajar yang ikut dalam aksi dan kemudian menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.

Maka memiliki hak perlindungan, di antaranya, proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, mendapatkan bantuan sosial, serta mendapatkan perlindungan hukum.

BACA JUGA:Toko Mebel di Kebayoran Lama Terbakar, Polisi Cek Lokasi

BACA JUGA:Dugaan Praktek Judol, 1 Customer Service Dibekuk Ditkrimsus PMJ

Sementara itu, pihaknya hingga saat ini masih menyisir pelajar yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit terdekat dari lokasi.

"Sementara kami baru akan menjangkau anak-anak yang dirawat di RS. UPTD PPA sudah diturunkan," tambahnya.

Di samping itu, KPAI mengimbau agar anak yang mendapatkan luka agar mendapatkan bantuan pemeriksaan serta perlindungan agar tidak mendapatkan perlakuan represif.

Kategori :