JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi tertawa saat ditanya oleh wartawan terkait kemungkinan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep batal maju di pemilihan kepala daerah (pilkada).
Jokowi enggan menanggapi lebih rinci mengenai putra bungsunya yang bahkan telah mengajukan sejumlah surat keterangan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel).
BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada: Sangat Baik
"Hehe, tanyakan ke Ketua PSI [Kaesang] ya," kata Jokowi di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024 malam.
Diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Jokowi Janji Gak Bakalan Terbitkan Perppu Pilkada: Kepikiran Aja Enggak
Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Dasco Bantah Bertemu Jokowi Sebelum Batalkan RUU Pilkada
Djuyamto mengatakan surat keterangan tersebut digunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai wakil gubernur Jawa Tengah.
Permohonan tersebut dimasukkan pada 20 Agustus 2024 lalu.
"Persyaratan pencalonan sbg wagub Jateng. Permohonan dimasukkan tgl 20 Agustus," ujarnya.
Adapun surat keterangan belum pernah dipidana itu terdiri dari Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.
Menurutnya, ketiga surat tersebut diajukan oleh Kaesang tertanggal 20 Agustus.