BACA JUGA:KPK Cecar Haji Robert Soal Gratifikasi dan TPPU yang Dilakukan Eks Gubernur Maluku Utara
Saat ini Asri Agung Putra merupakan pejabat eselon 1 di Kejaksaan Agung.
Namun, sebelum menjadi Staf Ahli Jaksa Agung, ia sempat menjabat sebagai Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Selain itu, di tahun 2019, Asri Agung Putra pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kala itu Kejati DKI menangani persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tiga tahun berselang, Asri Agung Putra dilantik menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Sesjamwas Kejagung) pada 2022.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Setelah itu, Asri Agung Putra dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Jaksa Agung.
Dalam perjalanan kariernya di Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra pernah mendapatkan penghargaan Asisten Tindak Pidana Hukum (Aspidum) terbaik 1 se-Indonesia pada 2012 saat ia bekerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Harta Kekayaan Asri Agung Putra
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Asri Agung Putra rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2019.
Hingga laporan harta kekayaan terakhirnya di tahun 2023.
Saat ini Asri Agung Putra, mertua dari Jelita Jeje memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.
BACA JUGA:Gazalba Saleh Tepis Soal Gratifikasi, KPK: Ada Hak untuk Membela Diri
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga kas serta setara kas.
Adapun rincian data harta kekayaan yang dimiliki oleh Asri Agung Putra sebagai berikut.
- Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/175 m2 di Kota Bandar Lampung: Rp600.000.000
- Tanah seluas 363 m2 di Kota Bandar Lampung: Rp325.000.000
- Tanah seluas 9830 m2 di Kota Lampung tengah: Rp150.000.000
- Tanah seluas 399 m2 di Kota Lampung Selatan: Rp55.000.000
- tanah seluas 4560 m2 di Kota Lampung selatan: Rp450.000.000
- Tanah seluas 180 m2 di Kota Tangerang Selatan: Rp1.200.000.000
- Tanah seluas 6190 m2 di Kota Bintan: Rp65.000.000
- Tanah seluas 10000 m2 di Kota Bintan: Rp75.000.000
- Transportasi
- Toyota sedan tahun 2023: Rp100.000.000
- Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016: Rp24.000.000
- Honda Civic FB2 1.8 A/T tahun 2015: Rp150.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp62.900.000
- Kas dan Setara Kas: Rp146.108.378