JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPP Partai Golkar Airin Rachmi Diany akhirnya mendapat dukungan partai politik untuk maju pada Pilkada Banten 2024.
Bukan partai politik tempatnya bernaung yakni Golkar, Airin justru mendapat dukungan dari PDI Perjuangan.
Ia akan diduetkan dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Ade Sumardi dalam perhelatan demokrasi lima tahunan di ujung kulon pulau Jawa tersebut.
BACA JUGA:Pilkada Jabar 2024: Dedi Mulyadi Tunggu Keputusan Golkar, Soal Wakil Diskusi Dulu Sama Prabowo
Paslon gubernur-wakil gubernur Banten Airin-Ade Sumardi dideklarasikan oleh PDI Perjuangan kemarin di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Siang ini, Senin 26 Agustus 2024 paslon mantan wali kota Tangerang Selatan dan mantan wakil bupati Lebak itu mendapat surat dukungan atau formulir B-KWK1 yang ditanda tangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta.
Diketahui, PDI Perjuangan di Provinsi Banten memenuhi syarat batas ambang pencalonan kepala daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Meski tanpa berkoalisi dengan partai politik lain, PDI Perjuangan yang mengantongi 14 kursi DPRD Banten bisa mengusung sendiri paslonnya untuk maju Pilkada 2024.
Sedangkan koalisi partai politik Prabowo atau Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Banten telah mendukung Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada 2024 ini.
BACA JUGA:Pilgub Banten 2024, PDIP Resmi Usung Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi
Koalisi partai politik Prabowo yakni meliputi Partai Gerindra (14 kursi), Golkar (14) Nasdem (10), PKS (13), PAN (7) Partai Demokrat (11), PSI (3), PPP (4), dan PKB (10).
Dalam deklarasi Airin-Ade Sumardi di ICE BSD, Tangerang, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah langsung mengumumkan dukungan pihaknya terhadap Airin.
"Calon gubernur kita Ibu Airin Rachmi Diany dan calon wakil gubernur Bapak Ade Sumardi," katanya.
Isyarat Golkar tinggalkan Airin sebenarnya terjadi sebelum mencuat putusan MK. Di mana, Golkar menjalin komitmen dengan koalisi partai politik Prabowo yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk bersama dalam Pilkada Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan sejumlah daerah.
Meski sudah resmi menerima Surat Keputusan (SKep) rekomendasi dari DPP Partai Golkar, Airin disebut serta merta tidak bisa maju di Pilkada Banten 2024.