JAKARTA, DISWAY.ID - Venna Melinda akhirnya memberikan klarifikasi soal statusnya yang masih istri sah dari Ferry Irawan walaupun sudah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna Melinda mengatakan bahwa faktor penyebab belum terjadinya perceraian lantaran Ferry Irawan lalai dalam membayar nafkah wajib yakni mut'ah, iddah dan madhiyah.
BACA JUGA:Masih Berstatus Istri Ferry Irawan, Venna Melinda Bakal Ajukan Gugatan Cerai Kembali Minggu Depan
BACA JUGA:Venna Melinda Setuju Verrell Bramasta Pacaran dengan Putri Zulkifli Hasan
Sehingga, proses ikrar talak menurut Venna Melinda menjadi terhambat. Terlebih lagi kata Venna, Ferry Irawan wajib membayar dengan tempo waktu selama enam bulan.
"Karena Ferry Irawan sebagai penggugat belum membayar hal itu, tentu menghambat ikrar talak apalagi ada masa batas waktunya," ujar Venna, dikutip Senin, 26 Agustus 2024.
"Apabila selama enam bulan tidak melakukan kewajiban maka hangus, jadi harus saya yang menggugatnya lagi," ujar Venna.
Saat ini, Venna Melinda bersama Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin tengah mempersiapkan draft untuk diajukan kembali ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nantinya, jika draft sudah selesai disusun, Venna Melinda akan melayangkan gugatan cerai kembali kepada Ferry Irawan pada Minggu depan.
BACA JUGA:Verrell Bramasta Terpilih Sebagai Anggota DPR RI, Venna Melinda Larang Nyambi Jadi Artis
"Saya sudah menyerahkan segalanya kepada Sandy Arifin sebagai pengacara saya. Kenapa belum saya ajukan, karena memang untuk sekarang lagi disusun draf-nya," tutur Venna Melinda.
"Insya Allah Minggu depan saya akan gugat cerai dia (Ferry Irawan) di PA Jaksel," pungkas Venna.