JAKARTA, DISWAY.ID -- Calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta bakal menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Rumah sakit atau RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi dinas kesehatan kami sudah menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Minum-minum dan Berkata Kasar, Korban Pengeroyokan di Bekasi Luka-luka
BACA JUGA:Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta di KPU DKI dan KPU RI, Ribuan Personel Disiagakan
Dody melanjutkan, pemeriksaan kesehatan paslon gubernur DKI Jakarta bakal digelar pada 30 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB.
"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB," katanya.
Nanti sore pukul 17.00 WIB kata Dody akan dilakukan sumulasi pemeriksaan kesehatan paslon gubernur DKI Jakarta di RSUD Tarakan.
"Nanti sore pukul 17.00 kami akan melakukan simulasi untuk pemeriksaan kesehatan," pungkasnya.
Adapun KPU DKI membuka pendaftaran cagub selama 3 hari yakni mulai tanggal 27-29 September 2024.
BACA JUGA:Riza Patria-Marshel Daftar Silon Pilkada Tangsel, Beberapa Partai Komunikasi ke KPU
BACA JUGA:Paslon Cagub-Cawagub Bakal Disambut Tanjidor saat Daftar ke KPU DKI
Pada 27 dan 28 Agustus 2024, jam pendaftaran paslon gubernur dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Sementara di tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Di tempat yang sama, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan, yang sudah konfirmasi pendaftaran baru dua paslon gubernur.