JAKARTA, DISWAY.ID-- Pedagang kaki lima (PKL) dan banguan liar (bangli) menjamur di sejumlah trotoar Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun trotoar yang dikuasai PKL dan bangli tersebut berada di Jalan Plaju dan Sungai Gerong.
Akibatnya pejalan kaki harus melebar ke jalan raya karena trotoar telah dikuasi PKL dan bangunan liar.
BACA JUGA:Ada Demo Tolak Revisi RUU Pilkada, Pasar Tanah Abang Masih Tetap Buka Secara Normal
Lurah Kebon Melati, Ikhsan Kamil mengatakan pihaknya sudah pernah memberikan surat peringatan (SP) kepada para PKL dan pemilik bangunan liar agar tidak menggunakan trotoar.
“Sudah pernah kita SP. Memang trotoar itu difungsikan untuk pejalan kaki," kata Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Ke depan Ikhsan meminta para pedagang untuk tidak membangun di atas saluran.
"Menggunakan gerobak saja agar tidak mengganggu pejalan kaki,” ungkapnya.
Ikhsan mengatakan, jika memang mau ditertibkan harus ada lokasi untuk menampung para pedagang.
“Makanya nanti kita arahkan mereka dagang menggunakan gerobak dan jangan ada bangunan semi permanen,” ungkapnya
BACA JUGA:Gawat, Baju Impor Asal China Rupanya Dijual Murah di Pasar Tanah Abang
BACA JUGA:Produk Impor China Banjiri Pasar Tanah Abang, Kemendag Turun Tangan
Salah satu pedagang mengaku sudah menyetor uang Rp1,5 juta ke oknum RT/RW setempat untuk izin berjualan selama satu tahun.
Mendengar kabar tersebut, Ikhsan akan segera melakukan penyelidikan.