Seleksi kompetensi dasar mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sementara itu, seleksi kompetensi bidang akan dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi tambahan.
Penting untuk dipahami bahwa proses seleksi CPNS ini harus dilalui dengan keseriusan dan ketelitian yang tinggi.
Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan mereka sesuai dengan bidang jabatan yang diminati.