Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi

Rabu 28-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Jokowi menilai Pilkada 2024 sangat demokratis. Hal ini, kata dia, ditandai dengan adanya banyaknya pilihan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada.

Tidak hanya nama baru, Jokowi juga menyingung soal saling silang dukungan partai politik dalam mencalonkan sosok kepala daerah.

BACA JUGA:Ridwan Kamil-Suswono Resmi Daftar ke KPU DKI Sebagai Cagub dan Cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024

BACA JUGA:Ridwan Kamil Ogah Disebut Rawon di Pilkada Jakarta 2024: Nama Pasangan Kami Rido!

"Sangat demokratis dengan banyak pilihan makin banyak partai yang koalisinya saling silang tidak harus ini dengan ini," kata Jokowi di Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. 

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyakini para calon kepala daerah yang telah diusung ini telah dikalkulasikan dan melalui proses hitung.

"Semua tergantung kalkulasi dari masing-masing partai politik karena hitung-hitungan pasti mereka punya. Mekanisme, proses, hitung-hitungan pasti punya," ujarnya.

Diketahui, momentum Pilkada serentak 2024 ini sempat diwarnai dengan polemik revisi Undang-undang Pilkada yang ujungnya memicu demonstrasi besar besaran di berbagai daerah.

BACA JUGA:Batal Usung Riza-Marshel, DPP Demokrat Ungkap Alasan Dukung Ben-Pilar di Pilkada Tangsel

BACA JUGA:Gerindra Alihkan Dukungan ke Benyamin-Pilar Usai Riza Patria Mundur di Pilkada Tangsel

Namun, hingga akhirnya, DPR memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

KPU Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi soal RUU Pilkada

Sebelumnya, omisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi telah mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," katanya kepada wartawan.

Kategori :