Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi

Rabu 28-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan

BACA JUGA:3 Pati Polri Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ahmad Luthfi di Jateng hingga Armia Fahmi di Aceh

Untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan prosedur, KPU RI telah bersurat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 21 Agustus 2024, untuk berkonsultasi mengenai tindak lanjut putusan MK.

"Apa itu bentuknya, kami per kemarin tanggal 21 Agustus 2024, bersurat ke DPR untuk berkonsultasi terkait dengan tindak lanjut putusan MK," ucapnya.

Afifuddin juga mengungkapkan pentingnya konsultasi ini berdasarkan pengalaman sebelumnya, di mana KPU dinyatakan bersalah dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tidak melakukan konsultasi terkait putusan MK sebelumnya.

BACA JUGA:Jokowi Persilakan Pramono Maju di Pilkada Jakarta: Itu Hak Politik Masing-masing

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Pramono Anung Minta Izin Maju Pilkada Jakarta Sejak 2 Hari Lalu

"Selanjutnya dalam aduan dan putusan DKPP kami dinyatakan salah dan diberi peringatan keras dan keras terakhir," katanya.

Afifuddin menekankan komitmen KPU RI untuk mematuhi prosedur dalam menindaklanjuti putusan MK.

"Kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK dengan jalur tadi, kita mengonsultasikan dulu tindak lanjut ini," tandasnya.

Kategori :