Sudah 3 Tahun Lalu Dilaporkan, Nurani'98 Desak KPK Memproses Laporan soal Dugaan KKN Jokowi dan Keluarga

Sudah 3 Tahun Lalu Dilaporkan, Nurani'98 Desak KPK Memproses Laporan soal Dugaan KKN Jokowi dan Keluarga

Sudah 3 Tahun Lalu Dilaporkan, Nurani'98 Desak KPK Memproses Laporan soal Dugaan KKN Jokowi dan Keluarga-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nurani'98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses laporan-laporan yang dilayangkan tiga tahun lalu soal tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan dugaan pencucian uang yang dilkukan oleh Keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami kembali mendatangi KPK agar menjalanan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengaan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang," ujar Koordinator Nurani'98, Ubedillah Badrun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Januari 2025.

BACA JUGA:Nurani'98 Minta KPK Periksa Harta Kekayaan Mantan Presiden Jokowi dan Keluarga Periode

BACA JUGA:Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?

"Termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami tiga tahun lalu yaitu tanggal 10 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan dugaan tindak pidana pencucian uang keluarga Joko Widodo," lanjutnya.

Adapun, kata Ubedillah, mantan Presiden ke-7 RI itu, disebutkan Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup di dunia. 

"OCCRP menyebutkan bahwa Jokowi telah merusak lembaha pemilihan mum dan peradilan indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka," jelasnya.

Menurut Ubedillah, perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi yang patut menjadi perhatian serius KPK.

BACA JUGA:OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung

BACA JUGA:Jokowi Masuk Dalam Daftar Pimpinan Terkorup Menurut OCCRP, Ketua KPK: Harus Ada Bukti Dong!

Hal ini supaya pimpinan KPK yang baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan Jokowi.

Ia pun menyayangkan pertanyaan KPK yang secara tegas mengatakan akan mengusut dugaan korupsi Jokowi maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon publik terhadap rilis dari OCCRP.

"Sikap KPK yang lembut dan pasif ini bertolak belakang dengan kasus yang menimpa tokoh politik dari partai politik yang bukan pejabat negara," imbuhnya.

"Padahal KPK seharusnya mengejar pelaku korupsi yang berada di lingkaran kekuasaan atau mereka yang pernah berada di lingkaran kekuasaan yang dilaporkan oleh Masyarakat karena ada kerugian negara yang diakibatkanya," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads