"Tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," pungkas Igun.
BACA JUGA:Demo Ojol di Patung Kuda, Polsek Metro Jakpus Kerahkan 1.326 Personel Gabungan
Berdasarkan dokumen aksi yang ditandatangani Presidium Koalisi Ojek Online Andi Kristiyanto, terdapat enam tuntutan demo ojol yang akan disampaikan hari ini Kamis, 29 Agustus 2024 salah satunya yang paling utama adalah penyesuaian tarif layanan.
Para mitra ojol dan kurir meminta penyeragaman taif lanyanan serta menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada driver.
Kemudian menutut untuk legalitas ojek online dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.