Gunawan menambahkan, Kominfo akan segera menemui semua pihak aplikator untuk membahas seluruh tuntutan driver ojol.
BACA JUGA:Salam Satu Aspal, Drivel Ojol Tunjukkan Solidaritas: Tetap Narik Namun Matikan Aplikasi
"Kami juga akan sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman," pungkasnya.
Usai ditemui perwakilan Kementerian Kominfo, massa ojol pun membubarkan diri secara tertib.
Pantauan Disway.id pada pukul 18.00 WIB, seluruh massa ojol sudah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda.
Adapun berikut 6 tuntutan massa ojol:
- Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
- Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
- Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.