Difitnah Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Khawatir Ganggu Pekerjaan di Masa Depan

Jumat 30-08-2024,19:01 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Aaliyah Massaid tak menampik mengakui bahwa dengan adanya fitnah hamil di luar nikah yang disebarkan oleh akun-akun media sosial menganggu pekerjaan.

Oleh karena itu, Aaliyah Massaid khawatir fitnah hamil di luar nikah dapat berdampak pada kariernya kemudian hari.

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Aaliyah Massaid Laporkan Fitnah Hamil di Luar Nikah Atas Dorongan Thariq Halilintar

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Polda Metro Jaya, Dicecar 23 Pertanyaan

"Iya itu pastikan menyerang kehormatan ya dan takutnya berimpact juga untuk pekerjaan ke depannya," ujar Aaliyah Massaid ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Aaliyah Massaid mengatakan bahwa pada saat hari pernikahan dengan Thariq Halilintar, dia sedang menstruasi. Sehingga, dengan tegas Aaliyah membantah kabar hamil di luar nikah.

"Apalagi pada saat hari pernikahan itu sedang datang bulan pasti menyerang kehormatan," kata Aaliyah.

Sementara, Kuasa Hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo mengaku sebenarnya fitnah yang didapat kliennya sudah pernah terjadi. Mengingat, Aaliyah Massaid seorang figur publik.

BACA JUGA:Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro

BACA JUGA:Hari Ini Aaliyah dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Mungkin yang bisa ditambahkan bahwa Aaliyah ini seorang publik figur untuk sekedar cacian atau fitnah-fitnah lainnya sudah ada yang dirasakan. Cuman menurut kami, ini sudah melewati batas karena sebagaiamana kita ketahui bersama kita masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi budaya timur," ujar Sangun.

"Berita ini sangat sangat tidak elok apalagi sampai di dengar oleh pihak keluarga kan. Baik dari keluarga Aaliyah dan keluarga Thariq akhirnya jadi rumor liar dan kami luruskan itu berita bohong dan fitnah," pungkasnya.

Kategori :