Pendaftar CPNS Kementerian ESDM Tembus 4.361 Orang, Masih Dibuka Hingga 6 September 2024

Jumat 30-08-2024,22:15 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Memasuki hari kesepuluh pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat jumlah pendaftar hingga tanggal 29 Agustus 2024 (08.00 WIB) sebanyak 4.361 pendaftar.

Sebanyak 810 pendaftar sudah submit.

Kementerian ESDM juga memberikan kesempatan kepada para lulusan dengan predikat cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra - putri yang berasal dari Papua dan Kalimantan.

BACA JUGA:Kementerian ESDM: Pameran IEE Series 2024 Diharapkan Dorong Kebijakan Target Energi Terbarukan Tahun 2040

Sebanyak 794 formasi telah disiapkan untuk berbagai bidang.

Terdapat 792 formasi untuk CPNS Teknis dan 2 formasi untuk CPNS Tenaga Kesehatan.

"Jadi, terdapat 794 formasi yang terdiri dari 719 formasi umum, 16 formasi Cumlaude, 16 formasi disabilitas, 2 formasi papua, dan 41 formasi Kalimantan" tutur Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanissaf Hisjam pada Jumat 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil

Kepada para pelamar yang mendaftar Rizwi mengingatkan, untuk memperhatikan beberapa hal saat mendaftar sebagai CPNS di Kementerian ESDM seperti, kesesuaian kualifikasi pendidikan yang tertera pada Ijazah dengan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan, sertifikat TOEFL harus asli dan masih berlaku minimal 2 tahun pada saat mendaftar, format surat lamaran dan surat pernyataan,Pas Foto dengan Background Merah dan menggunakan e-meterai hanya untuk satu dokumen.

"Pastikan seluruh dokumen yang akan di upload di cek terlebih dahulu sebelum diupload, dan perhatikan harus scan asli dan berwarna," ungkap Rizwi.

Pendaftaran CPNS Kementerian ESDM 2024 sudah dibuka sejak tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.

BACA JUGA:Sosok Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Baru yang Dilantik Jokowi, Dulu Pernah Jadi Sopir Angkot

Syarat Pendaftaran CPNS

Lalu persyaratan harus dipenuhi para pendaftar seperti, berstatus Warga Negara Indonesia dengan usia pelamar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Pendaftar juga tidak pernah dipidana penjara, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Kategori :