Pendaftar CPNS Kementerian ESDM Tembus 4.361 Orang, Masih Dibuka Hingga 6 September 2024

Jumat 30-08-2024,22:15 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Marieska Harya Virdhani

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di https://casn.esdm.go.id.

BACA JUGA:Eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Menanggis Saat Digelandang Kejagung: Saya Dikambinghitamkan

Sementara itu, untuk calon pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan harus memiliki ijazah SMK yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama pada saat kelulusan.

Untuk calon pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar pada Formasi Umum, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Putra/Putri Kalimantan, perguruan tinggi atau program studi minimal terakreditasi pada saat kelulusan.

Dan Untuk Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar pada Formasi Cumlaude, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan.

BACA JUGA:Jokowi Lantik Bahlil Jadi Menteri ESDM, Roslan Jadi Menteri Investasi

Calon Pelamar juga diwajibkan untuk melampirkan bukti TOEFL untuk Lulusan D - IV dan S-1 Formasi Umum, Lulusan S-2 Formasi Umum, dan Khusus Jabatan Penerjemah Ahli Pertama wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction / TOEFL Like yang dikeluarkan atau diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan tanggal pada saat pendaftaran ditutup dengan skor TOEFL minimal 550.

"Bagi calon pelamar dengan kriteria Lulusan D-III, Jabatan Pengamat Gunung Api, CPNS Tenaga Kesehatan, Formasi Putra/Putri Papua, dan Formasi Disabilitas tidak diwajibkan untuk melampirkan TOEFL," jelas Rizwi.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Rizwi menerangkan, pendaftar dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan Pegawai Negeri Sipil atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang di instansi masing-masing.

BACA JUGA:Sosok Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Baru yang Dilantik Jokowi, Dulu Pernah Jadi Sopir Angkot

Persetujuan dimaksud diperoleh sebelum PPPK melakukan pendaftaran melalui SSCASN.

"Dalam penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian ESDM, pendaftar tidak dipungut biaya apapun, karena itu masyarakat atau calon pelamar untuk tidak mempercayai apabila ada pihak - pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam pengadaan CPNS Kementerian ESDM Tahun 2024 dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya," tutup Rizwi.

 

Kategori :