Eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Menanggis Saat Digelandang Kejagung: Saya Dikambinghitamkan
SPT, tersangka baru kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah menangis saat digiring kedalam mobil tahanan.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - SPT, tersangka baru kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah menangis saat digiring kedalam mobil tahanan.
Berdasarkan pantauan Disway.Id di lokasi, SPT keluar dari ruang pemeriksaan sambil menangis.
Dalam kesempatan itu, SPT mengaku dirinya tak bersalah dan hanya dikambinghitamkan.
BACA JUGA:Pemeriksaan Ketiga Audrey Davis Hanya Dicecar 7 Pertanyaan
BACA JUGA:Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Baru Korupsi Timah, Total Ada 23 Orang
"Saya nggak salah, saya hanya jalankan tugas," kata Supianto sembari menangis sesegukan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
"Saya hanya diperintah," lanjut dia sambil menaiki mobil tahanan.
Saat ditanya apakah ia menjadi korban kambing hitam.
Meski demikian, ia tak menyebutkan siapa yang memberi perintah dia.
BACA JUGA:Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24-25 Agustus 2024
BACA JUGA:Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Tiru IKN demi Masa Depan
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan 1 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan 1 tersangka baru ini berinisial SPT.
SPT merupakan eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung pada periode Januari-Juni 2020.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: