Status Cekal Bos Djarum Viktor Hartono Dicabut? Kejagung Bilang Begini
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut permohonan pencekalan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, ke luar negeri.--Disway
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait isu pencabutan pencekalan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono, ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, belum membeberkannya secara gamblang.
Dia mengaku masih ingin mengecek informasi tersebut ke tim penyidik.
"Nanti saya cek dulu. Masih belum tahu pasti," kata Anang, dikutip Jumat, 28 November 2025.
BACA JUGA:Lanjutkan Program RSLH, PT Djarum Renovasi 25 Rumah di Purbalingga dan Banjarnegara
Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Anang menyebut, dalam kasus itu terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.
Dia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah.
BACA JUGA:Victor Rahmat Hartono Dicekal Pergi Ke Luar Negeri, PT Djarum Angkat Bicara
Sebagai imbalannya, masih kata Anang, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri.
Keputusan itu pun atas permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pajak.
BACA JUGA:Imigrasi Cekal 5 Konglomerat ke Luar Negeri: Ada Bos Djarum!
"Betul sudah kita lakukan sesuai permintaan tersebut (Kejagung)," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto saat dikonfrimasi awak media, Kamis, 20 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
