Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Tiru IKN demi Masa Depan

Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Tiru IKN demi Masa Depan

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada ratusan kepala daerah di IKN--Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah meniru konsep pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki konsep forest city atau kota yang didominasi oleh lingkungan hijau, bukan beton dan kaca.

Hal itu, kata Jokowi, perlu dilakukan demi masa depan Indonesia. Presiden menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang matang dan detail, meskipun tidak selesai dalam satu periode kepemimpinan.

“Saya kira di semua provinsi, kabupaten, dan kota bisa merencanakan, mengonsep kotanya itu ingin dijadikan kota apa,” ujar Jokowi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, Selasa, 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Kukuhkan 76 Paskibraka yang Bertugas di Upacara HUT ke-79 RI di IKN

BACA JUGA:Jokowi Sebut Istana di Jakarta dan Bogor Peninggalan Belanda, Dibayangi Bau-Bau Kolonial Tiap Hari

Jokowi memberi contoh, ada di California di Amerika Serikat, menjadi kota yang khusus hanya untuk golf. Di sana ada 37 padang golf. Kemudian ada High Point, di North Carolina, AS, yang menjadi pusat kota untuk perabot dan furnitur.

Berkaca dari sana, sebenarnya Indonesia punya kekuatan serupa. Untuk mebel, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memiliki potensi besar.

"Pak Bupati Jepara ada? Bisa dikonsep desain sejak awal, meski tidak selesai mungkin dalam satu periode bupati atau dua periode bupati. Tetapi perencanaannya harus ada dan detail, harus matang di situ," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti pentingnya energi hijau dan transportasi massal yang ramah lingkungan. IKN menggunakan energi hijau dan kendaraan yang digunakan juga berbasis listrik.

“Kota-kota yang mulai macet, saya melihat tidak hanya di Jawa, di luar Jawa pun sudah mulai macet. Ini mulai harus dipikirkan transportasi massalnya apa,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: