Maju di Pilgub Jakarta, Rano Karno Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

Jumat 30-08-2024,22:39 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

Aturan tersebut langsung dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan Peraturan Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.

Kategori :