Tahanan Rutan Kelas 1 Depok Tewas, Diduga Dianiaya saat Potong Rambut

Sabtu 31-08-2024,12:01 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

DEPOK, DISWAY.ID - Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok tewas karena diduga dianiaya saat potong rambut di Rutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban RA (26) merupakan narapidana kasus narkoba.

BACA JUGA:Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!

BACA JUGA:Tahanan Tewas di Kamar Mandi Polsek Teluknaga, Petugas Diperiksa Propam PMJ

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," katanya kepada awak media, Sabtu 31 Agustus 2024.

"Kasus Narkoba Polda Metro Jaya yang pada hari Kamis 29 Agustus 2024 sekira jam 14.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Diduga terdapat enam pelaku yang melakukan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.

"I peran memukul badan dan kaki korban. T peran memukul korban dengan menggunakan kursi. S peran memukul korban dengan menggunakan kabel. L peran memukul korban dengan menggunakan kabel. A peran menendang korban. Y peran menendang korban," ujarnya.

Mereka diduga menganiaya korban usai penyidik Polres Metro Kota Depok memeriksa CCTV dan saksi.

BACA JUGA:Ditjenpas Resmikan Dapur Sehat Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon

BACA JUGA:KPK Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pungli Rutan ke Pengadilan

"Cek rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Riksa petugas jaga Rutan sebanyak empat orang, riksa saksi sembilan orang saksi," ucapnya.

Korban akhirnya dinyatakan tewas usai dibawa ke rumah sakit.

"Korban dibawa ke RS Primaya Cilodong selanjutnya sekira pukul 19.45 WIB dinyatakan meningga l dunia." tandasnya.

Kategori :