Ditjenpas Resmikan Dapur Sehat Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon

Ditjenpas Resmikan Dapur Sehat Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon

Plt. Dirjenpas Kemenkumham Reynhard Silitonga Resmikan Dapur Sehat Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon-Dok. Ditjenpas-

TANGERANG, DISWAY.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, meresmikan Dapur Sehat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis 29 Agustus 2024.

Dalam kesempatan ini, diresmikan pula gedung olahraga di Lapas Kelas I Tangerang untuk fasilitas olahraga warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA:Jessica Kopi Sianida Semringah Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Tersenyum Sambil Lambaikan Tangan

BACA JUGA:Alasan Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong Diungkap Ditjenpas

Peresmian ini sekaligus menjadi bentuk dukungan dari Plt. Dirjenpas atas peningkatan kualitas hidup bagi Warga Binaan di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon.

Dapur sehat di Lapas adalah wujud nyata negara hadir untuk memberikan hak dasar bagi Tahanan dan Narapidana, yaitu hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Ini merupakan tindak lanjut sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, dapur sehat yang ini telah memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Dengan adanya perbaikan sarana dan prasarana khususnya terkait pengelolaan bahan makanan ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan Warga Binaan. Reynhard mengapresiasi tinggi kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang dan Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon atas pencapaian ini.

BACA JUGA:Napi Lapas Tangerang Kelas II A Melarikan Diri

“Dapur sehat yang ada di dalam Lapas ini sudah memiliki standar yang sama dengan dapur yang ada di penjara/Lapas di Amerika Serikat, baik itu dalam hal kebersihan, standar gizi, maupun sarana dan prasarananya,” kata Reynhard.

Selain hak kesehatan, Warga Binaan juga memiliki hak rekreasional yang dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk pembangunan gedung olahraga. Pembangunan gedung olahraga menggandeng direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.


Ditjenpas Resmikan Dapur Sehat Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon -Dok. Ditjenpas-

Ucapan terima kasih itu atas berkontribusi dalam pembangunan gedung olahraga untuk dapat digunakan oleh Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads