1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana pada Hari Anak Nasional 2026
Ditjen Pemasyarakatan berikan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026. -Dok/Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berikan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, PMP HAN I atau pengurangan sebagian diberikan kepada 990 Anak Binaan, sedangkan 60 Anak Binaan langsung bebas usai mendapat PMP HAN II.
Pada PMP HAN I, 660 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 1 bulan, 206 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 2 bulan, 105 Anak Binaan menerima PMP 3 bulan, dan 19 Anak Binaan menerima PMP 4 bulan.
Sementara untuk PMP HAN II, 31 Anak Binaan menerima PMP 1 bulan, masing-masing 14 Anak Binaan menerima PMP 2 dan 3 bulan, sedangkan 1 Anak Binaan menerima PMP 4 bulan.
BACA JUGA: Peringati Hari Anak Nasional, BULOG Salurkan 500 Paket Beras bagi Siswa Penyandang Disabilitas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mengatakan tema HAN Tahun 2026, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan," menegaskan setiap Anak Binaan tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dibina, dan mempersiapkan masa depannya.
“Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif,” terangnya.
Menimipas menambahkan proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebagai akhir dari perjalanan seorang anak, ustru pembinaan merupakan awal dari proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
“Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Menteri Agus berharap PMP HAN menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga perilaku yang baik, mematuhi seluruh program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian,” pesannya.
Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan PMP bagi Anak Binaan tidak hanya pemenuhan hak yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga wujud nyata komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas setiap proses perubahan perilaku yang telah ditunjukkan selama menjalani pembinaan.
“Melalui PMP, kita telah mewujudkan penghormatan terhadap hak Anak Binaan, menumbuhkan motivasi perubahan perilaku dan keberhasilan pembinaan, mendukung tema ‘sayang anak’, menguatkan aspek perlindungan anak sebagaimana tema ‘lindungi’, membangun masa depan anak yang lebih baik, memperkuat fungsi reintegrasi sosial, mengurangi risiko pengulangan tindak pidana, serta mendorong keberhasilan tujuan Sistem Pemasyarakatan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: