1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana pada Hari Anak Nasional 2026

Kamis 23-07-2026,19:03 WIB
Reporter: M Purwadi |
1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana pada Hari Anak Nasional 2026

Ditjen Pemasyarakatan berikan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026. -Dok/Istimewa-

Tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatra Utara sebanyak 102 Anak Binaan, Jawa Barat sebanyak 96 Anak Binaan, dan Jawa Timur sebanyak 80 Anak Binaan. Melalui PMP HAN, negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp1.075.140.000,-. 

PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait