Jelang Akhir Tahun, 130 Napi 'High Risk' Dipindahkan ke Nusakambangan: Total 1.882

Jelang Akhir Tahun, 130 Napi 'High Risk' Dipindahkan ke Nusakambangan: Total 1.882

Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 130 napi berstatus High Risk ke Lapas Nusakambangan sehingga total napi yang dipindah jadi 1.882-Istimewa-

CILACAP, DISWAY.ID - Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 130 napi berstatus High Risk ke Lapas Nusakambangan sehingga total napi yang dipindah jadi 1.882 warga binaan. 

Pemindahan ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan di lapas dan mengantisipasi kelebihan kapasitas atau over capacity. 

BACA JUGA:4 Cara Membuat Ucapan Tahun Baru 2026 Lebih Berkesan, Bukan Sekadar 'Happy New Year'

BACA JUGA:Blak-blakan, Pogba Ungkap Fakta di Balik Perseteruan dengan Mourinho

“Pemindahan warga binaan high risk ke  Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan salah satunya bertujuan untuk Zero Halinar. Selain itu mencegah gangguang keamanan dan ketertiban dalam rangka wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko," ujar Direktur Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, dalam keterangannya, Minggu, 28 Desember 2025. 

"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini  total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” tambah Mashudi. 

Mashudi berharap pemindahan wpb ke Nusakambangan bisa mencegah gangguan Kamtibmas di lingkungan Lapas dan Rutan. Ia selalu mengingatkan agar jajaran Lapas dan Rutan terus memitigasi warga binaan yang berpotensi menggangu ketertiban Pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Nih Rerata TKA Pelajaran Bahasa Indonesia Terendah, Nilai Merah 40-50 Mendominasi

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi.

"Yang terpenting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik".

Ditjenpas memerinci, 130 warga binaan high risk yang dijebloskan ke Nusakambangan berasal dari daerah Sumatera dan Banten. Sebanyak 130 warga binaan high risk berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten.

Setibanya di Pulau Nusakambangan mereka akan ditempatkan di 2 lapas, yaitu  5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman. 

Pemindahan napi juya dikawal ketat petugas secara bersama oleh Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jendral Pemasyarakatan bersama tim, petugas di Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau dan Banten, PJR, Kepolisian dan Brimob. 

“Proses pemindahan berjalan lancar, 130 warga binaan high risk berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten. Di Nusakambangan mereka ditempatkan di 2 (lima) lapas, yaitu  5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman. Penerimaan dilakukan sesuai SOP, antara llian pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata Irfan, Kepala Lapas Kelas1 Batu, sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads