"Hal tersebut agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," jelasnya.
Ia pun meminta Kementerian Kesehatan turun tangan untuk segera menginvestigasi hal ini.
"Kedua, kepada pihak Kementerian Kesehatan agar turun dengan segera melakukan investigasi karena jika benar hal demikian telah terjadi, maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," pungkasnya.