Sedangkan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan pada Minggu, 1 September 2024.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan, bakal calon kepala daerah yang tak lulus tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2024.
"Jika terhadap paslon (pasangan calon) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS," tegas Holik di Kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.