Kemnaker Akui Tingkat PHK di Indonesia Sudah Capai 40 Ribu Lebih

Senin 02-09-2024,22:01 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi fenomena badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin marak di Indonesia, Menteri Ketenagarkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa tingkat PHK di Indonesia telah meningkat selama beberapa waktu ini.

Dalam keterangannya, Ida menyebutkan bahwa tingkat PHK di Indonesia telah mencatatkan angka sebesar 46.240 dari awal tahun 2024 hingga akhir bulan Agustus ini. 

BACA JUGA:Korban PHK Tembus 45 Ribu Pekerja di Penghujung Pemerintahan Jokowi, Kemnaker: Masuk Kondisi Darurat!

BACA JUGA:Kemnaker Gelar Naker Fest 2024 di JIExpo Kemayoran 23-25 Agustus, Ada Spesial Performance Maliq D'Essentials hingga RAN

Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini Kemenaker tengah mengupayakan berbagai cara untuk menekan angka PHK di Indonesia.

"Akhir-akhir ini kita memang mengalami banyak PHK. Tapi kita selalu memitigasi agar PHK ini jangan sampai terjadi lagi," jelas Menaker Ida dalam keterangan resminya pada Senin 2 September 2024.

Menurut keterangannya, pihak Kemenaker telah mengupayakan beberapa cara untuk menekan pertumbuhan angka PHK ini. 

BACA JUGA:Respon Kemnaker Soal PHK Massal Landa Industri Tekstil

BACA JUGA:Kemnaker Yakin UU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pertemuan antara manajemen dengan pekerja.

Upaya lainnya adalah dengan membuka lowongan pekerjaan lewat bursa kerja nasional. 

Menurut Menaker Ida, ada sekitar 178.000 lowongan pekerjaan yang dibuka dalam bursa kerja nasional tersebut.

"Itu bisa menekan angka PHK. PHK memang naik, tapi semoga jumlahnya tidak lebih dari jumlah PHK tahun 2023," kata Menaker Ida.

Sementara itu menurut data Kemnaker, PHK ini juga didominasi oleh industri tekstil, garmen, dan alas kaki. Dalam data tersebut, disebutkan juga bahwa jumlah buruh yang terdampak PHK sudah mencapai sekitar 44.195 orang pada bulan Agustus ini.

Kategori :