Vatikan diakui sebagai badan politik yang menjamin tahta suci institusi tertinggi Gereja Katolik di dunia sekaligus menjadi negara yang berdaulat.
Sebelum menjadi negara berdaulat, Vatikan semula adalah kota yang dikelilingi benteng dan tembok yang membentuk batas Kota Vatikan.
Berdirinya benteng dan tembok-tembok tersebut sebagai perlindungan para perompak dari negara-negara saingan politik.
Kota Vatikan dibentuk melalui Traktat Lateran yang ditandatangani tahun 1929 oleh Wakil Kepala Pemerintah Takhta Suci Kardinal Pietro Gaspari dan Perdana Menteri Kerajaan Italia Benito Mussolini.
Pada pertengahan abad ke-8, negara Vatikan terbentuk sebagai Negara Kepausan dengan wilayah meliputi Kota Roma yang terbentang dari pesisir barat dan Timur Italia.
Penduduk Kota Vatikan sebagain besar adalah pendeta dan biarawati, namun terdapat juga penduduk yang berprofesi di bidang kesektariatan, rumah tangga, perdagangan, dan jasa.
Sementara itu, Vatikan memiliki perjanjian dengan pemerintah Italia dimana mata uang negara Italia juga berlaku di Vatikan.
Namun pada tahun 2020, mata uang Italia baik logam yang dicetak Vatikan hanya berlaku sabagai cendera mata.
Kota Vatikan saat ini dipimpin oleh Sri Paus, ia juga menjabat sebagai Kepala pemerintahan Takhta Suci.
Paus Fransiskus memiliki kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif atas Kota Vatikan yang dipimpinnya sejak 2013.