Kemenkes Akan Dilaporkan ke Kepolisian Atas Kasus Dugaan Bullying PPDS Anestesi Undip, Ketua PB IDI: Jangan Berasumsi

Rabu 04-09-2024,07:29 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Cek Jadwalnya!

BACA JUGA:Ekonomi Syariah Terus Tumbuh, INDEF Harapkan Bisa Atasi Ketimpangan

Ia pun percaya bahwa para dokter dan institusi yang terlibat sangat menghormati semua proses yang sudah dilakukan, termasuk hasilnya nanti.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan oleh aparat.

"Kami juga mendukung proses investigasi. Karena buat kami, hal yang kemudian terkait dengan teman sejawat kami bukan masalah bunuh dirinya saja, tapi kalau itu kemudian dianggap karena bullying, maka kami juga akan tegas untuk melakukan sebuah penindakan-penindakan secara profesi," tegasnya.

Dalam hal ini, Adib menjelaskan, dokter yang bersangkutan akan menjalani sidang etik oleh Mahkamah Etik apabila benar dibuktikan adanya bullying.

BACA JUGA:Rano Karno: Pentingnya Melestarikan Balai Rakyat untuk Pembangunan Karakter Anak

BACA JUGA:Enzo Maresca Campakan Ben Chilwell, Buangan The Blues Jose Mourinho Tampung

"Pelanggaran etik akan ada gradasinya, ringan, sedang, berat. Nanti akan ada proses yang akan dilakukan dalam Mahkamah Etik untuk kemudian menyidangkan kasus ini, kalau memang itu terbukti ada pelanggaran etiknya," paparnya. 

"Yang berat tentunya adalah nanti kalau berkaitan dengan masalah disiplin yang itu nanti ada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran yang mungkin bisa akan dicabut. Tapi itu kepentingan ada di Konsil dan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran," pungkasnya.

Kategori :