Komplotan ‘Profesor’ Tega Tipu Lansia, Emas dan Uang Puluhan Juta Ditukar Dolar Palsu

Rabu 04-09-2024,09:56 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

Gidion mengungkapkan, kelompok profesor ini beraksi lintas provinsi.

"Kelompok ini berpindah-pindah, terkadang bermain di satu kota, lalu berpindah ke kota lain. Mereka telah beroperasi di wilayah Mongolia, Sumatera Utara, Riau, dan Bali," ujarnya.

BACA JUGA:Profil dan Biodata Angela Lee Selebgram yang Ditangkap Atas Kasus Penipuan Tas Mewah, Sering Jadi Host Televisi

Dalam kasus ini kata Gidion, total ada 7 pelaku yang diamankan polisi. Untuk pelaku yang ditangkap Polres Metro Jakarta ada 4 orang.

Sementara untuk 3 pelaku lainnya ditangkap Polda Sumatera Utara.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP juncto pasal 5 KUHp, dan pasal 64 KUHP.

 

Kategori :