JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar stasiun televisi nasional menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Kamis, 5 September 2024.
Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Terkait hal ini, Kemenag telah menyurati Kominfo untuk menindaklanjutinya:
BACA JUGA:KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Mark Up Gas Air Mata oleh Polri
BACA JUGA:Profil dan Biodata Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Viral Ngamuk ke Rocky Gerung
Berikut isi lengkap surat Kemenag dengan Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024, tentang 'Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus' pada 1 September 2024 yag ditujukan kepada Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika:
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIl/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
BACA JUGA:Mengenal Kandungan Asam Klorogenat dalam Secangkir Kopi, Dikaitkan dengan Gula Darah dan Diabetes
BACA JUGA:Toko Mainan di Pasar Pagi Asemka Terbakar, Puluhan Petugas Damkar Dikerahkan
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text; Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Poo atauTV.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.