JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait isu dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Kaesang terlihat datang kantor DPP PSI di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.20 WIB.
BACA JUGA:KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Pangarep Soal Jet Pribadi, Jubir: Tak Ada Tekanan
BACA JUGA:Kaesang Tiba-tiba Muncul di DPP PSI Usai Diisukan Menghilang
Ia berada di dalam Kantor DPP PSI hingga matahati terbenam.
Setelah lima jam lebih, Kaesang baru keluar dari kantor DPP sekitar pukul 20.38 WIB dan tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.
"Halo semua, selamat malam, sehat-sehat ya semua," sambil memasuki mobilnya dan segera meninggalkan lokasi.
Sebagaimana diketahui, Kaesang Pangarep, menjadi sorotan publik setelah menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat.
Kaesang sempat menghilang dari publik, menambah spekulasi yang beredar. Bahkan ada yang melapor ke Polda Metro Jaya akan hilangnya Kaesang.
BACA JUGA:Sempat Datang Ke Kantor PSI, Kaesang Tak Terlihat Hingga Malam: Entah di Mana?
Diketahui, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jadi mengundang anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi terkait dugaan Gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Adapun, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, saat ini fokus dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yaitu penelaahan atas laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu, 4 September 2024.
Tessa menjelaskan, nantinya Direktorat PLPM akan mencari dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk ditindaklanjuti.
"Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," tutur Tessa.