KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Pangarep Soal Jet Pribadi, Jubir: Tak Ada Tekanan
Jubir KPK Tessa Mahardhika --Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada tekanan dalam rencana pemeriksaan atau klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait hebohnya penggunaan pesawat jet bersama sang istri, Erina Gundono.
Hal itu karena KPK batal meminta klarifikasi Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadinya.
Lembaga antirasuh ini sebut tak ada tekanan dari pihak manapun.
BACA JUGA:Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi
"Sama sekali tidak ada tekanan rekan-rekan sekalian, bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," pungkas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Rabu, 4 September 2024.
Saat ini, Tessa menjelaskan bahwa fokus dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yaitu penelaahan atas laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
BACA JUGA:Sempat Datang Ke Kantor PSI, Kaesang Tak Terlihat Hingga Malam: Entah di Mana?
"Per hari ini setelah ada update dari Direktrat PLPM kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direkotorst PLPM jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifiaksi," jelasnya.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Akhirnya Tetap Usut Jet Pribadi Kaesang Meski Bukan Penyelenggara Negara
Namun, kata Tessa walaupun Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang, Direktorat Gratifikasi juga tidak berhenti dan akan terus mensupport data kepada Direktorat PLPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: