Tak hanya itu, wanita ini juga diketahui terlibat dalam aksi kriminal seperti perdagangan manusia serta pelanggaran Kode Regulasi Sekuritas.
Kejahatan ini diketahui berkaitan dengan kasino ilegal di Filipina.
2. Tertangkap di Indonesia
Usai menjadi buron sejak Juli 2024, Alice akhirnya berhasil di tangkap di Kota Tangerang pada Selasa, 3 September 2024.
Alice ditangkap Senat Filipina karena menolak hadir untuk pemeriksaan dalam penyelidikan kasusnya.
Ia kemudian di tahan pihak Jatanras Mabes Polri sebelum dipulangkan ke negara asalnya untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
3. Filipina Kerjasama dengan Indonesia
Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari lembaga penegak hukum serta kerjasama internasioal dalam membekuk buronan.
Dalam kasus ini, Divisi Hubinter Polri juga melakukan negosiasi dengan otoritas filipina untu berter buronan.
Polri meminra Alice Guo ditukar dengan Gregor Johann Hass buronan BNN yang ditahan di Filipina untuk diserahkan ke pemerintah Indonesia.