BACA JUGA:Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
BACA JUGA:Selamat Datang di Bandara Soetta, 22 WNI yang Dideportasi Kerajaaan Arab Saudi
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina. Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," ungkapnya.
"Untuk detail penangkapan dimana, nanti akan disampaikan tersendiri," lanjutnya.
Diketahui, Alice Guo bersama 35 orang dilaporkan oleh Lembaga penegak hukum Filipina, salah satunya Dewan Anti-Pencucian Uang pada bulan lalu.
Alice Guo dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina.
Alice Guo dan rekannya diduga mencuci uang lebih dari 100 juta Peso atau USD 1,8 juta.