BKN Perbolehkan Dokumen CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel

Jumat 06-09-2024,07:38 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

Kategori :