JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini memperbolehkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menggunakan materai tempel untuk melakukan pendaftaran.
Kebijakan ini mulai berlaku pukul 20.00 WIB, Kamis, 5 September 2024 dan dibuat dibuat demi kelancaran pendaftaran usai website untuk mendapatkan E-Materai eror.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, Jumat, 6 September 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Menpan RB Pastikan Tak Akan Rugikan Pelamar
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Anak SD di Tangsel Naik Sidik
BKN juga mewanti-wanti para pelamar tidak menggunakan meterai palsu.
"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi," tegas BKN.
Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari.
BACA JUGA:Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 6 September 2024, Cek Lokasinya!
BACA JUGA:Lupakan Osimhen! Striker Idaman Chelsea Bermain di RB Leipzig
Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September pukul 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.
Sedangkan materai elektronik atau e-materai sendiri dikeluarkan oleh pemerintah untuk kemudahan dalam membayar pajak atas dokumen.
Masyarakat tak perlu lagi repot-repot membeli meterai tempel dan menggunakannya ke dokumen fisik karena sudah ada e-materai.
BACA JUGA:Keluarga Almarhum Mahasiswa PPDS Undip Laporkan Perundungan ke Polda Jateng
BACA JUGA:Hasil Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Anak Asuh Shin Tae-yong Bikin Roberto Mancini Pusing!